“Ground
Handling” berasal dari kata “Ground” dan “Handling”. Ground artinya
darat atau di darat, yang dalam hal ini di Bandara (Airport). Handling
berasal dari kata Hand atau Handle yang artinya tangan atau tangani. To
Handle berarti Menangani, Melakukan suatu pekerrjaan tertentu dengan
dengan penuh kesadaran. Handling berarti Penanganan atau pelayanan
(Service ot To Service, sehingga pada banyak kesempatan, kita sering
menjumpai pemakaian kata “Ground Service”. Dan dalam banyak kasus. Kita
juga sering menemukan kata “Ground Operation”, Baik “Ground Handling”,
“Ground Service”, “Ground Operation” maupun “Airport Service”, pada
dasarnya mengandung maksud dan pengertian yang sama, yaitu merujuk
kepada “Suatu aktifitas perusahaan penerbangan yang berkaitan dengan
penanganan atau pelayanan terhadap para penumpang berikut bagasinya,
kargo, pos, peralatan pembantu pergerakan pesawat di darat dan pesawat
terbang itu sendiri selama berada di Bandara, untuk keberangkatan
(Departure) maupun untuk kedatangan atau ketibaan (Arrival)”. Secara
sederhana “Ground Handling” atau “Tata Operasi Darat” adalah pengetahuan
dan keterampilan tentang penanganan pesawat di Apron, penanganan
penumpang dan bagasinya di terminal dan kargo serta pos di cargo area.
Ruang Lingkup Ground Handling
Ruang lingkup atau batasan pekerjaan “Ground Handling”, yaitu pada fase atau tahap :
1. Pre-Flight
Kegiatan
penanganan terhadap penumpang berikut bagasinya dan kargo serta pos dan
pesawat sebelum keberangkatan (di Bandara asal/Origin Station)
Post Flight
Kegiatan
penanganan terhadap penumpang beserta bagasinya dan kargo serta pos dan
pesawat setelah penerbangan (di Bandara tujuan/Destination)
Atau
dengan kata lain penanganan penumpang dan pesawat selam berada di
Bandara. Secara teknis operasional, aktifitas “Ground Handling” dimulai
pada saat pesawat “ taxi” (Parking Stand), mesin pesawat sudah
dimatikan, roda pesawat sudah diganjal (Block On) dan pintu pesawat
sudah dibuka (Open The Door) dan para penumpang sudah dipersilahkanuntuk
turun atau keluar dari pesawat, maka pada saat itu para staff udara
sudah memiliki kewenangan untuk mengambil alih pekerjaan dari “Pilot In
Command (PIC)” beserta cabin crew-nya. Dengan demikian, fase ini kita
namakan “Arrival Handling”. Dan sebaliknya, kegiatan atau pekerjaan
orang-orang darat berakhir ketika pesawat siap-siap untuk lepas landas,
yaitu pada saat pintu pesawat ditutp, mesin dihidupkan dan ganjal roda
pesawat sudah dilepas (Block Off). Tanggung jawab pada fase ini
(In-Flight) berada di tangan “Piloy In Command” beserta para awak
kabinnya. Fase ini dikenal dengan istilah “Departure Handling”
Obyek
yang ditangani oleh Ground Staff pada intinya, meliputi : penumpang
(Pax), barang bawaan penumpang (Baggage), barang kiriman (Cargo),
benda-benda pos (Mail), ramp dan aircraft. Sebagai sebuah proses
penangana, maka muncul istilah : Passenger Handling, Baggage Handling,
Cargo and Mail Handling dan Ramp Handling. Dimana baik ruang lingkup
maupun obyek kegiatan tersebut harus mengacu kepada aturan yang telah
ditetapkan oleh “IATA Airport Handlng Manual, 810 Annex A”, yang telah
menetapkan sebanyak 14 section pelayanan standar atau 14 kegiatan.
Tujuan Ground Handling
Ground Handling mempunyai tujuan atau target-target/sasaran-sasaran yang ingin dicapai, yakni :
1. Flight Safety
2. On Time Performance
3. Customer Satisfaction
4. Reliability
Prosedur keberangkatan dan kedatangan penumpang
0 komentar:
Posting Komentar